Telah diperkirakan bahwa sampai 85% sampai
90% sampah yang dihasilkan di rumah sakit adalah non-infeksius (bebas dari
mikroba dan belum melakukan kontak dengan cairan tubuh, yang mirip dengan
limbah domestik). Dan 10% sampai 20% sisanya, adalah sampah yang perlu
diperhatikan karena berbahaya dan menular. Saat ini sekitar 20% sampai 40% dari
limbah rumah sakit dapat didaur ulang namun banyak rumah sakit mendaur ulang
hanya 10% dan meninggalkan cakupan yang luar biasa untuk perbaikan.
Limbah biomedis terbagi
menjadi 2 yaitu :
1.
Limbah Infeksius
Limbah infeksius, atau limbah kantong
merah dan kuning seperti yang kita mendefinisikannya, terdiri dari semua limbah
yang mampu mentransmisikan infeksi dan pasien yang terkait. Ini termasuk darah
patri kapas, perban, kateter urin, bagian anatomi manusia termasuk diamputasi
tungkai, IV set dan benda tajam seperti jarum, jarum suntik, dll.
2.
Limbah Non – Infeksius
Non-infeksius limbah dapat secara efektif
dipisahkan lebih lanjut ke dalam bio-degradable dan non - bio-degradable. Bio-degradable limbah dibuang
dengan menggunakan teknik ramah lingkungan seperti vermi-kompos /
pengomposan dan limbah non bio degradable dapat lanjut dipisahkan dan daur
ulang / dijual kembali. Ini termasuk limbah seperti botol IV dimutilasi, hal
ini juga dapat menyebabkan pemanfaatan optimal sumber daya.
Cara pencegahan dan
penaganan sampah rumah sakit antara lain :
-
Sampah rumah sakit perlu
dipisahkan
-
Sampah rumah sakit harus
dibakar di dalam sebuah incenerator milik rumah sakit
-
Sampah rumah sakit ditampung di
sebuah kontainer dan selanjutnya dibakar di tempat pembakaran sampah
-
Sampah biomedis disterilisasi
terlebih dahulu sebelum dibuang ke landfill ( Pembuangan )
No comments:
Post a Comment